Per 1 Oktober, Garuda Tidak Satukan Airport Tax dengan Harga Tiket
Syukma Groups
... menit baca
Dengarkan
Garuda Indonesia memastikan akan mengeluarkan komponen airport tax atau Passenger Service Charge (PSC) dari harga tiket mulai 1 Oktober 2014. Hal ini tentu bertentangan dengan rencana pemerintah yang akan menyatukan airport tax dengan tiket untuk seluruh maskapai penerbangan.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan SKEP Dirjen Perhubungan Nomor KP 446 Tahun 2014 pada tanggal 9 September 2014 yang menetapkan pemberhentian pungutan airport tax di bandara, dan memasukkannya ke dalam harga tiket di seluruh bandara di Indonesia dan berlaku untuk semua maskapai penerbangan.
Saat ini Garuda Indonesia dan anak usahanya, Citilink Indonesia, menjadi dua maskapai penerbangan yang menggabungkan airport tax dengan harga tiket pesawat. Penggabungan itu sudah dilakukan sejak 10 Oktober 2012 di seluruh penerbangan yang dioperasikan oleh kedua maskapai.
Akan tetapi, menurut Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Erik Meijer, penggabungan airport tax dengan tiket yang hanya dilakukan oleh Garuda Indonesia Group itu malah merugikan perusahaan. Garuda Indonesia selalu menyetor airport tax ke pihak pengelola bandara sesuai tagihan. Tapi dengan cara ini Garuda Indonesia tidak bisa menarik lebih banyak penumpang karena mereka menganggap tiket Garuda Indonesia Group lebih mahal dibandingkan maskapai penerbangan lain.
Oleh karena itu, manajemen Garuda Indonesia memutuskan untuk mengeluarkan airport tax dari harga tiket mulai 1 Oktober 2014. Erik mengatakan, jika hanya Garuda Indonesia saja yang memasukkan airport tax ke dalam harga tiket, maka hal itu tidak wajar. “Per 1 Oktober kami keluarkan airport tax dari tiket,” ungkap Erik seperti dilansir Liputan6.com.
Menurut Erik, langkah yang dilakukan oleh Garuda Indonesia ini hanya sementara sampai seluruh maskapai penerbangan berkomitmen menerapkan penggabungan airport tax dengan harga tiket. “Ini temporary. Tunggu yang lain siap,” tuturnya, sembari menambahkan bahwa Garuda Indonesia mendukung upaya pemerintah menggabungkan airport tax di tiket karena itu sudah diterapkan di negara-negara lain.
Sumber:
http://indo-aviation.com/2014/09/18/mulai-1-oktober-garuda-tidak-satukan-airport-tax-dengan-harga-tiket/
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar