F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Syarat dan Ketentuan Bagasi Gratis Kereta Api PT KAI

Syarat dan Ketentuan Bagasi Gratis Kereta Api PT KAI

Setelah penerapan bagasi berbayar dan mahalnya harga tiket pesawat domestik saat ini, mungkin telah menyurutkan minat para traveler atau backpacker untuk bepergian. Namun sebenarnya tak ada alasan untuk mengurungkan niat menjelajahi Indonesia. Pasalnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggratiskan bagasi untuk para penumpang yang hendak berlibur. Setidaknya ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi untuk menikmati layanan bagasi gratis dalam kereta ini.

Berikut syarat dan ketentuan bagasi dalam kereta api:

  • Bagasi yang memiliki berat atau ukuran setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm).
  • Diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
  • Tidak diperbolehkan membawa senjata api, makanan yang berbau menyengat, hewan peliharaan, narkotika, serta barang yang mudah terbakar.

Saran Pengemasan:

  • Apabila membawa koper atau tas harus bervolume maksimal 100 dm3.
  • Apabila membawa sepeda lipat harap dikemas berupa komponen terpisah dan tidak membahayakan.
  • Apabila membawa kereta bayi atau kursi roda harap dikemas dengan rapi agar tidak memenuhi tempat.

“Penumpang yang membawa barang sesuai ketentuan ini tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis. Penumpang juga bisa langsung melakukan validasi tiket dan dipersilahkan naik ke gerbong kereta api tanpa melalui prosedur tambahan. Bagi penumpang yang membawa barang melebihi 20 kilogram namun kurang dari 40 kilogram; atau melebihi 100 liter tapi kurang dari 200 liter, wajib membayar bea kelebihan bagasi sebelum diperbolehkan naik ke gerbong kereta api,” demikian bunyi ketentuan dari KAI.

Apabila melebihi ketentuan bagasi yang berlaku, maka akan dikenai biaya berdasarkan kelas tempat duduk yang dinaiki. Sebagai informasi,

  • untuk kursi atau seat kelas eksekutif, bea kelebihan bagasi sebesar Rp 10 ribu per kilogram, kemudian 
  • untuk kelas Bisnis Ekonomi Komersial harga kelebihan bagasi sebesar Rp 6 ribu per kg, dan 
  • untuk kelas Ekonomi (PSO) tarif kelebihan bagasinya adalah Rp 2 ribu per kg.
sumber :
https://kereta-api.info
Posting Komentar

Posting Komentar

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+