F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Airport Tax Akan Disatukan dengan Tiket Pesawat Oleh PT Angkasa Pura

Airport Tax Akan Disatukan dengan Tiket Pesawat Oleh PT Angkasa Pura

Setelah selama ini dipisahkan, pajak bandar udara (passenger service charger) atau airport tax akan dikenakan atau digabung bersama dengan pembelian tiket pesawat terbang. Seperti diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, koordinasi terkait hal itu sudah dilakukan perusahaan BUMN pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), dengan Kementerian Perhubungan.

“Kedua perusahaan pelat merah melalui Kementerian BUMN berkoordinasi agar aturan terkait airport tax tersebut segera diterbitkan. Akhirnya, aturan terkait airport tax diterbitkan Kemenhub pada Senin (8/9). Bahwa seluruh penerbangan diwajibkan memasukkan airport tax ke dalam harga tiket. Sehingga, perusahaan penerbangan yang akan membayar ke Angkasa Pura,” ujarnya usai Rapim di Kantor PGN, Jakarta, Kamis (11/9).

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penerapan penghapusan airport tax tersebut. Dengan adanya kebijakan anyar ini dapat mengecilkan kerugian di setiap maskapai.

Dahlan menyebut, penerapan penerapan airport tax yang disatukan dengan harga tiket itu telah diterapkan sebelumnya pada penjualan tiket maskapai Garuda Indonesia dan citilink .

Tujuan penghapusan airport tax ini agar proses di bandara tidak berbelit-belit dan terkesan terjadi banyak pungutan. Dan lantaran selama ini hanya maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink yang memasukkan airport tax ke dalam tiket penerbangan. Sehingga terkesan, harga tiket penerbangan kedua maskapai ini tergolong mahal, padahal sebenarnya maskapai tersebut juga harus menanggung kerugian. "Garuda kan sudah beda dan ternyata ini merugikan garuda karena yang lain tidak melakukan itu, kesannya garuda tiketnya mahal sekali, sebetulnya kan tidak."

Dahlan memerintahkan PT Angkasa Pura I dan II sebagai perusahaan pengelola bandara mewajibkan seluruh penerbangan menerapkan hal yang sama. "Ini kan kita malu sebagai bangsa, kayaknya naik pesawat di Indonesia ruwet ya," Dia menegaskan, tidak semua bandara di bawah PT Angkasa Pura, sehingga penghilangan tidak bisa dilakukan secara total, seperti di Bandara Batam, Lampung, Kendari, Jayapura

Sumber:
Indo-Aviation.com
Bisnis berita yahoo.com
Posting Komentar

Posting Komentar

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+