F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Imbas BBM Naik, Tarif Kereta Api Juga Ikut Naik

Tarif Kereta Api Juga Ikut Naik

Pasca pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Presiden Joko Widodo, langsung berimbas pada kenaikan tarif sejumlah angkutan umum, salah satunya kereta api. Untuk menjaga lonjakan harga, Kementerian Perhubungan membatasi kenaikan tarif angkutan umum maksimal 10 persen.

“Kenaikan ini memang harus disertai perbaikan di sektor pelayanan dan keamanan. Ini yang akan menjadi perhatian kami,” ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Selasa (18/11/2014) seperti dikutip okezone.com.

Tarif kereta api mengalami kenaikan pada kereta api kelas ekonomi jarak jauh rata-rata sebesar Rp13 ribu, jarak sedang sebesar Rp9 ribu dan jarak dekat rata-rata naik sebesar Rp3 ribu.

Kereta api diesel (KRD) juga mengalami kenaikan rata-rata sebesar Rp2 ribu. Sedangkan untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, kenaikan tarif tidak akan diterapkan.

“Untuk KRL commuter line tidak ada kenaikan tarif,” ujarnya.

Dengan kenaikan tarif tersebut, Jonan mengimbau bahwa masyarakat agar dapat menanggapi kenaikan tarif angkutan dengan kepala dingin.

“Saya mengimbau semua pihak berkepala dingin. Praktik di lapangan memang tidak mudah, banyak distorsi. Tapi kami akan upayakan dua hal utama itu,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis premium naik dari yang semula Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 (naik 30,77 persen). Sementara solar yang semula Rp5.500 per liter naik menjadi Rp7.500 (naik 36,66 persen).

Sumber: kereta-api.info
Posting Komentar

Posting Komentar

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+